Selamat Datang Di Blog RAPI Karawang

Saturday, December 30, 2017

MENGHITUNG PANJANG GELOMBANG RADIO

Dalam hal bermain frekuensi radio, tentu kita akan menemukan istilah panjang gelombang atau biasa disebut lambda. Apalagi bagi kita yang senang bereksperimen dengan antenna. Berikut penulis akan berusaha menjelaskan pengertian panjang gelombang / lambda beserta cara menghitungnya.

Panjang gelombang adalah sebuah jarak antara satuan berulang dari sebuah pola gelombang. Biasanya memiliki denotasi huruf Yunani lambda (λ). Dalam sebuah gelombang sinus, panjang gelombang adalah jarak antara puncak.

Panjang gelombang λ memiliki hubungan inverse terhadap frekuensi f, jumlah puncak untuk melewati sebuah titik dalam sebuah waktu yang diberikan. Panjang gelombang sama dengan kecepatan jenis gelombang dibagi oleh frekuensi gelombang. Ketika berhadapan dnoengan radiasi elektromagnetik dalam ruang hampa, kecepatan ini adalah kecepatan cahaya c, untuk sinyal (gelombang) di udara, ini merupakan kecepatan suara di udara. 

Gambaran Panjang Gelombang

Cara menghitung panjang gelombang, kita harus mengetahui capat rambat gelombang yang sama dengan cepat rambat cahaya, yaitu 300.000.000 meter/detik. Sedangkan gelombang tersebut bergetar sejumlah f cycle/detik (f=frekuensi). Misalnya: frekuensinya 1 MHz, maka setiap detik ia bergetar 1.000.000 kali. Kita tahu, bahwa: satu Lambda (λ) adalah jarak yang ditempuh oleh gelombang selama satu kali getar. 



Contoh :



Berapa panjang gelombang dari Frekuensi 142.000Mhz



Jawab:


Lambda (λ) = 300/142.000Mhz
Lambda (λ) = 2.1126 meter

Maka didapat panjang gelombang untuk frekuensi 142.000Mhz adalah 2.1126 meter.
Panjang tersebut adalah panjang teoritis, yang bisa menjadi dasar teori penghitungan panjang antenna, hanya saja untuk panjang antenna harus dikalikan dengan velocity factor dari media/bahan antenna tersebut.

Demikian sekelumit tentang panjang gelombang, semoga dapat menambah pengetahuan kita sebagai individu yang selalu berjibaku dengan radio frekuensi.

Salam 51.55 Bravo RAPI.



JZ10DYB





No comments:

Post a Comment